kamuswisata.com – Sebelum kamu memesan tiket kereta api mudik Lebaran 2023, jangan lupa untuk mengecek syarat naik kereta, jangan sampai gagal pulang kampung.
Mendekati Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh Indonesia, mudik sudah menjadi tradisi.
Namun, untuk bisa pulang kampung dengan aman dan nyaman, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi, terutama jika berencana naik kereta api.
Berdasarkan siaran pers yang diterima kamuswisata.com dari Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, penumpang kereta api wajib memperhatikan aturan vaksin Covid-19 terbaru saat akan mudik Lebaran 2023.
Berikut ini syarat naik kereta api mudik Lebaran 2023 menurut Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
1. Usia 18 tahun ke atas
- Wajib vaksin ketiga (booster).
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
- Tidak/belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-12 tahun
- Wajib vaksin kedua.
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
- Tidak/belum vaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dengan bukti surat keterangan dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.
3. Usia 13-17 tahun
- Wajib vaksin kedua.
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
- Tidak/belum vaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
4. Usia di bawah 6 tahun
- Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Lebih lanjut, PT KAI juga mengimbau jika kamu akan mudik Lebaran menggunakan kereta api, agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal satu jam sebelum keberangkatan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kereta api mudik Lebaran 2023, kamu bisa menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Demikianlah syarat naik kereta api mudik Lebaran 2023, jangan salah agar tidak gagal pulang kampung.
Kamu Bisa Baca Artikel Lain dari kamuswisata.com di Google News