Home / Terkini / Transportasi

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:56 WIB

Syarat Naik Kapal Terbaru Saat Natal dan Tahun Baru, Tak Wajib PCR dan Antigen, Lalu Apa Saja?

Ilustrasi kapal - Syarat naik kapal terbaru saat Natal dan Tahun Baru. (Unplash/Dorian Mongel)

Ilustrasi kapal - Syarat naik kapal terbaru saat Natal dan Tahun Baru. (Unplash/Dorian Mongel)

kamuswisata.com – Sebelum memutuskan pergi liburan naik kapal saat Natal dan Tahun Baru, kamu wajib mengecek syarat yang berlaku lebih dulu.

Menjelang masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), banyak orang yang berencana menghabiskan waktunya untuk berwisata.

Selain memilih moda transportasi darat, ada juga yang akan bepergian menggunakan kapal ke destinasi tujuan.

Syarat naik kapal saat Nataru ini berdasarkan menurut Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, mengatakan PPDN tak lagi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca Juga:  Wisata Silowo Tuban: Harga Tiket Masuk, Jam Buka dan Aktivitas yang Bisa Kamu Lakukan

Meski begitu, tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan punya aplikasi PeduliLindungi.

“PPDN dengan transportasi laut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Arif, dikutip dari laman Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kemenhub, Selasa, 20 Desember 2022.

Sebenarnya, apa saja syarat naik kapal terbaru saat Natal dan Tahun Baru yang perlu diketahui? Berikut informasinya. 

Syarat naik kapal penumpang usia 18 tahun ke atas 

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

2. Penumpang berstatus Warga Negara Asing (WNA) dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Baca Juga:  7 Tempat Glamping Instagramable di Jogja yang Cocok buat Liburan Sekolah

Ilustrasi kapal - Cara beli tiket kapal Ketapang - Gilimanuk online, Alfamart dan Indomaret. (Unplash/Zhan Fengsheng)
Ilustrasi kapal – Syarat naik kapal terbaru saat Natal dan Tahun Baru. (Unplash/Zhan Fengsheng)

Syarat naik kapal penumpang usia 6-17 tahun

1. Penumpang usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. 

2. Penumpang usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Syarat naik kapal penumpang usia di bawah 6 tahun 

1. Penumpang usia di bawah 6 tahun mendapat pengecualian terhadap syarat vaksinasi.

2. Penumpang wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Baca Juga:  Pantai Drini Gunungkidul: Harga Tiket Masuk, Aktivitas yang Bisa Dilakukan dan Rute Menuju Lokasi

Syarat naik kapal untuk penumpang dengan penyakit khusus

1. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi mendapat pengecualian dari syarat vaksinasi.

2. Penumpang juga tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

3. Penumpang hanya wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Itulah daftar syarat naik kapal terbaru saat Natal dan Tahun Baru yang harus kamu ketahui sebagai calon penumpang.

 

Yuk, Cek Berita dan Artikel Lainnya dari kamuswisata.com di Google News

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Syarat naik pesawat terbaru untuk mudik Lebaran 2023. (Unsplash/Fasyah Halim)

Terkini

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Mudik Lebaran 2023, Jangan sampai Ada yang Terlewat
Earth Festival 2022 digelar di Senayan Park Jakarta mulai hari ini, Sabtu, 26 November 2022. (Dok indonesia.travel)

Event

Earth Festival 2022 Digelar di Senayan Park Mulai Hari Ini, Ada Apa Saja?
Ilustrasi Pelabuhan Gilimanuk - Cara beli tiket kapal Ketapang-Gilimanuk online, Alfamart dan Indomaret. (Tangkapan layar asdp.id)

Transportasi

Harga Tiket Kapal Ketapang – Gilimanuk Terbaru, Tak Sampai Rp 10 Ribu!
Ilustrasi - Syarat naik bus terbaru saat libur Natal dan Tahun Baru. (Dok Rosalia Indah)

Terkini

Daftar Syarat Naik Bus Terbaru Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Kamu Wajib Tahu
Ilustrasi - Syarat naik kereta api terbaru usai PPKM dicabut. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

Terkini

PPKM Dicabut, Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Masih Wajib Vaksin Booster? 
Ilustrasi - Cara mengubah jadwal tiket kereta lewat online maupun offline. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

Tips

Cara Ganti Jadwal Kereta Api Lewat HP di KAI Access, Berapa Biayanya?
Ilustrasi penumpang kereta - Ada 20 kereta Natal dan Tahun Baru tambahan yang berangkat dari Jakarta. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

Terkini

Syarat Naik Kereta Terbaru saat Libur Natal dan Tahun Baru Berdasarkan Usia, Jangan sampai Salah
Ilustrasi - Informasi Imlek 2023 hari apa dan tanggal berapa. (Unsplash/Donny Haryadi)

Terkini

Imlek 2023 Hari Apa dan Tanggal Berapa? Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama