kamuswisata.com – Apa saja syarat masuk Ragunan yang wajib kamu penuhi saat akan berkunjung? Yuk simak informasi selengkapnya.
Pemerintah telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia, termasuk Jakarta. Tempat-tempat wisata pun tak lagi membatasi pengunjung.
Seperti yang dilakukan Taman Margasatwa Ragunan atau Kebun Bintang Ragunan. Tempat wisata populer di Jakarta ini mulai melonggarkan syarat masuk bagi pengunjung.
Buat kamu yang ingin berkunjung ke Ragunan, yuk ketahui dulu syarat masuk terbaru di 2023 berikut ini.
Syarat masuk Ragunan
Pada masa PPKM, pengelola Ragunan mewajibkan calon pengunjung untuk melakukan pendaftaran online lebih dulu. Namun hal tersebut kini tak berlaku.
Kamu tak lagi diwajibkan melakukan pendaftaran online terlebih dahulu untuk bisa berkunjung ke Ragunan.
“Untuk sahabat Ragunan yang ingin berkunjung sekarang sudah bisa mendaftar langsung di loket ya,” tulis akun Instagram @ragunanzoo.

Walau sudah bisa membeli tiket masuk Ragunan langsung lewat loket, pengelola tetap menyarankan pengunjung melakukan pendaftaran online minimal H-1 agar tak perlu antre.
Siapkan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan didaftarkan, satu KTP bisa buat banyak pengunjung.
Harus sudah vaksin 2 dosis
Pengelola Ragunan juga masih mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung. Para pengunjung wajib sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin Covid-19.
Jika kamu belum mendapatkan vaksin minimal dua kali, jangan harap bisa berwisata di Ragunan. Nah, selama di Ragunan, pengunjung juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Buat kamu yang ingin mengetahui harga tiket masuk Ragunan terbaru beserta wahana dan jam buka bisa KLIK DI SINI.
Nah, itulah syarat masuk Ragunan yang wajib kamu siapkan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kamu Bisa Baca Artikel Lain dari kamuswisata.com di Google News