Home / Terkini / Transportasi

Senin, 2 Januari 2023 - 11:40 WIB

PPKM Dicabut, Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Masih Wajib Vaksin Booster? 

Ilustrasi - Syarat naik kereta api terbaru usai PPKM dicabut. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

Ilustrasi - Syarat naik kereta api terbaru usai PPKM dicabut. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

kamuswisata.com – PPKM sudah resmi dicabut. Lalu, seperti apa syarat naik kereta api terbaru? Apakah masih wajib vaksin booster?

Bagi kamu yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api wajib tahu. Ada sejumlah syarat yang harus kamu penuhi setelah PPKM dicabut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan pencabutan status PPKM di Indonesia, Jumat, 30 Desember 2022. Hal ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 membaik.

Selama pandemi Covid-19, PPKM memang lekat dengan sejumlah aturan pembatasan pergerakan orang. Tak terkecuali atutan dan syarat naik kereta api.

Namun, dengan pencabutan PPKM, bagaimana dengan syarat naik kereta api terbaru? Yuk simak rincian syarat terbaru naik kereta api berikut ini.

Syarat naik kereta api jarak jauh

Syarat naik kereta untuk usia 18 tahun ke atas

1. Wajib vaksin ketiga (booster).

2. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.

Baca Juga:  7 Tempat Wisata Dekat Stasiun Malang dan Daftar Harga Tiket Masuk, Banyak yang Gratis!

3. Tidak/belum vaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Ilustrasi - Syarat naik kereta api terbaru usai PPKM dicabut. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)
Ilustrasi – Syarat naik kereta api terbaru usai PPKM dicabut. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)
Syarat naik kereta untuk usia 13 sampai 17 tahun

1. Wajib vaksin kedua.

2. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.

3. Tidak/belum vaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Syarat naik kereta untuk usia 6 sampai 12 tahun

1. Wajib vaksin kedua.

2. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.

3. Tidak/belum vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik kereta untuk usia di bawah 6 tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Baca Juga:  Wisata Silowo Tuban: Harga Tiket Masuk, Jam Buka dan Aktivitas yang Bisa Kamu Lakukan

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi

1. Vaksin minimal dosis pertama.

2. Tidak wajib untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

3. Tidak/belum vaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

4. Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum mendapatkan vaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Ilustrasi penumpang kereta - Ada 20 kereta Natal dan Tahun Baru tambahan yang berangkat dari Jakarta. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)
Ilustrasi – Syarat naik kereta api terbaru usai PPKM dicabut. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

PT KAI juga menetapkan ketentuan naik kereta api yang harus kamu patuhi. Di antaranya wajib dalam kondisi sehat, menggunakan masker di stasiun dan dalam kereta, dan masker harus kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Baca Juga:  Kebun Binatang Surabaya: Harga Tiket Masuk Terbaru, Wahana Permainan dan Jam Buka

Sebagai catatan, syarat terbaru naik kereta api ini berlaku mulai 19 Desember 2022. Belum ada syarat lain yang terbit setelahnya.

KAI menerapkan syarat tersebut sesuai SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Desember 2022.

Bagi calon penumpang yang tidak memenuhi syarat naik kereta api, petugas akan mengarahkan untuk melakukan pembatalan tiket.

Itulah syarat naik kereta api terbaru yang masih mewajibkan penumpang vaksin booster usai PPKM dicabut.

 

Kamu Bisa Baca Artikel Lain dari kamuswisata.com di Google News

Share :

Baca Juga

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno baru saja menemukan ‘Raja Ampat Baru’ yang mempesona. (Dok Kemenparekraf)

Destinasi

Sandiaga Uno Temukan Raja Ampat Baru yang Mempesona, Ternyata Lokasinya Ada di Sini!
Ilustrasi - Harga tiket tiket kapal ke Karimunjawa dari Jepara dan Semarang. (Unplash/Patrick Federi)

Transportasi

Harga Tiket Kapal ke Karimunjawa dari Jepara dan Semarang Terbaru, Yuk Liburan!
Harga tiket, jadwal dan cara naik bus Damri Bandara Soekarno-Hatta. (Dok damri.co.id)

Transportasi

Harga Tiket dan Jadwal Bus Damri Bandara Soekarno – Hatta, Beserta Cara Naiknya
Kereta Panoramic, kereta baru yang dijalanlan KAI saat Natal dan Tahun Baru. (Dok KAI)

Tips

Cara Beli Tiket Kereta Panoramic Online, Alfamart dan Indomaret dengan Mudah, Ikuti Langkah Ini
Ilustrasi - Jadwal KRL Jogja-Solo dan Solo-Jogja khusus momentum libur Natal dan Tahun Baru. (Dok krl.co.id)

Terkini

Jadwal KRL Jogja – Solo Khusus Tahun Baru, 31 Desember 2022 dan 1 Januari 2023, Disertai Jam Keberangkatan
Ilustrasi KRL - Jadwal KRL Jogja - Solo terbaru selama Januari 2023 di semua stastiun lengkap dengan jam keberangkatan. (krl.co.id)

Terkini

Jadwal KRL Jogja – Solo Terbaru Selama Januari 2023 di Semua Stasiun Dilengkapi Jam Keberangkatan
Ilustrasi tol - Tarif tol Jakarta - Jogja via Solo pada Desember 2022. (Dok jatengprov.go.id)

Terkini

Tarif Tol Jakarta – Semarang dan Solo Terbaru Saat Mudik Lebaran 2023, Berikut Biaya yang Harus Kamu Keluarkan
Ilustrasi - Jadwal buka tutup one way di jalur Puncak hari ini. (Twitter.com/@TMCPolresBogor)

Terkini

Jadwal Jam Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini dan Besok, 17-18 Juni 2023, Lengkap Jam Ganjil Genap