kamuswisata.com – Apakah kamu tahu bahwa ada tempat terlarang di bandara yang terlarang untuk ambil foto? Jadi, kamu tak boleh sembarang selfie.
Mengambil foto bandara saat berpergian merupakan sebuah hal yang sangat sering dilakukan oleh para pelancong.
Tujuannya tak lain adalah mengabadikan momentum, agar ada kenang-kenangan yang tersimpan. Termasuk ketika berada di bandara.
Namun, saat mengambil foto di bandara jangan sembarang ya. Ada beberapa area di bandara yang tidak boleh kamu foto maupun jadi tempat berfoto.
Berikut ini adalah daftar tempat terlarang ambil foto di Bandara, hati-hati jangan sembarang selfie.
Daftar tempat terlarang ambil foto di bandara
Menurut peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, ada empat tempat di bandara yang terlarang buat ambil foto, yaitu:
1. Tempat pemeriksaan keamanan penerbangan (security check point)
2. Tempat pengendalian keamanan penerbangan (acces control point)
3. Tempat pelayanan keimigrasian
4. Tempat pelayanan kepabean
Kamu tidak boleh ambil foto di empat tempat di atas, kecuali atas izin dari Kepala Bandara yang memang berwenang.

Alasan tak boleh jadi tempat foto
Ada alasan yang mendasari empat tempat di bandara tersebut terlarang untuk ambil foto atau jadi tempat berfoto. Alasan utamanya terkait keamanan.
Jika ada calon penumpang pesawat yang melanggar peraturan tersebut, maka akan berurusan dengan petugas bandara.
Memang belum ada denda untuk pelanggaran tersebut. Tetapi, jika ketahuan petugas bandara akan menghapus hasil fotonya.
Selain itu tentu perjalanmu akan menjadi terhambat. Jadi, kamu harus berhati-hati dan jangan sampai melanggar peraturan, ya.
Tadi adalah daftar tempat terlarang ambil foto di bandara. Kamu jangan sembarang ambil selfie jika tak ingin berurusan dengan petugas.
Kamu Bisa Baca Artikel Lain dari kamuswisata.com di Google News