kamuswisata.com – Tiket kapal dari Pelabuhan Merak, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, kini ada yang reguler dan express. Berapa harganya?
Tiket kapal express memang lebih mahal dibandingkan yang reguler, tapi kamu bakal mendapatkan lebih banyak keuntungan.
Keuntungan membeli tiket kapal express Merak – Bakauheni yang pertama adalah durasi perjalanannya lebih singkat.
Kemudian, untuk fasilitas kapal express juga lebih baik dan lengkap daripada kapal yang reguler.
Kamu yang ingin membeli tiket kapal Merak – Bakauheni, baik yang reguler atau pun express, simak dulu harga selengkapnya di bawah ini.
Harga tiket kapal Merak – Bakauheuni untuk penumpang
Reguler
– Dewasa usia di atas 5 tahun: Rp 21.600.
– Anak usia di bawah 2 tahun: Rp1.750.
Express
– Dewasa usia di atas 5 tahun: Rp 77.000.
– Anak usia di bawah 2 tahun: Rp 4.000.
Harga tiket kapal Merak – Bakauheni untuk kendaraan
Reguler
– Golongan I (sepeda): Rp 25.100.
– Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp 58.550.
– Kendaraan golongan III (sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 126.350.
– Kendaraan golongan IV A (mobil jeep, sedan, minibus, dengan panjang sampai 5 meter): Rp 457.700.
– Kendaraan golongan IV B (mobil barang terbuka dan tertutup, mobil barang kabin ganda dengan panjang sampai 5 meter): Rp 425.250.
– Kendaraan golongan V A (bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai 7 meter): Rp 916.250.
– Kendaraan golongan V B (truk sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai 7 meter): Rp 792.750.
– Kendaraan golongan VI A (bus dengan panjang lebih dari 7 meter sampai 10 meter): Rp 1.516.500.
– Kendaraan golongan VI B (truk sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai 7 meter, tanpa gandengan): Rp 1.220.000.
– Kendaraan golongan VII (truk dan alat berat dengan panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter): Rp 1.761.500.
– Kendaraan golongan VIII (truk dan alat berat dengan panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter): Rp 2.320.500.
– Kendaraan golongan IX (truk dan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter): Rp 3.546.500.
Express
– Golongan I (sepeda): Rp 78.000.
– Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp 108.000.
– Kendaraan golongan III (sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 168.000.
– Kendaraan golongan IV A (mobil jeep, sedan, minibus, dengan panjang sampai 5 meter): Rp 644.000.
– Kendaraan golongan IV B (mobil barang terbuka dan tertutup, mobil barang kabin ganda dengan panjang sampai 5 meter): Rp 457.000.
– Kendaraan golongan V A (bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai 7 meter): Rp 1.138.000.
– Kendaraan golongan V B (truk sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai 7 meter): Rp 828.000.
– Kendaraan golongan VI A (bus dengan panjang lebih dari 7 meter sampai 10 meter): Rp 1.897.000.
– Kendaraan golongan VI B (truk sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai 7 meter, tanpa gandengan): Rp 1.264.000.
– Kendaraan golongan VII (truk dan alat berat dengan panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter): Rp 1.792.000.
– Kendaraan golongan VIII (truk dan alat berat dengan panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter): Rp 2.367.000.
– Kendaraan golongan IX (truk dan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter): Rp 3.606.000.
Tadi adalah harga tiket kapal jurusan Merak – Bakauheni yang bisa kamu pilih dengan menyesuaikan budget, ada yang reguler dan express.
Yuk, Cek Berita dan Artikel Lainnya dari kamuswisata.com di Google News