kamuswisata.com – Catat ya, ada barang-barang yang tidak dibawa saat naik kereta api. Untuk beberapa barang, mungkin ada opsi melalui KAI Logistik.
Kamu yang ingin menempuh perjalanan menggunakan kereta api tidak serta merta bisa membawa barang-barang kebutuhanmu.
PT KAI menetapkan ketentuan barang yang boleh dibawa di kereta sebagai bagasi. Berat maksimal barang bawaan di bagasi yaitu 20 kg.
Adapun, volume maksimal barang-barang bawaan di bagasi kereta api adalah 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
KAI juga mengatur sebanyak-banyaknya barang bawaan terdiri dari 4 item bagasi. Aturan tersebut bagi bagasi tanpa biaya tambahan.
Selain mengatur soal berat dan ukuran barang bawaan, PT KAI juga menetapkan sejumlah barang terlarang.
Kamu tidak bisa membawa barang-barang terlarang tersebut sebagai bagasi di kereta api. Apa saja barang terlarang itu?
Berikut barang-barang yang tidak boleh dibawa saat naik kereta api:
1. Binatang.
2. Narkotika psikotropika atau zat adiktif lainnya.
3. Senjata api.
4. Senjata tajam.
5. Papan selancar.
6. Barang yang mudah terbakar atau meledak.
7. Barang berbau busuk, amis atau menyengat yang dapat menganggu kenyamanan pelanggan lainnya.
8. Barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
9. Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Nah, itulah barang-barang yang tidak dibawa saat naik kereta api. Kamu bisa memilih opsi pengiriman barang melalui KAI logistik untuk beberapa barang.
Kamu Bisa Cek Berita dan Artikel Lainnya dari kamuswisata.com di Google News