Home / Tips

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:32 WIB

Cara dan Syarat Membuat Paspor 2023 Online, Berapa Biaya yang Diperlukan?

Cara, syarat dan biaya yang kamu perlukan dalam membuat paspor online pada tahun 2023 buat pergi ke luar negeri. (Dok imigrasi.go.id)

Cara, syarat dan biaya yang kamu perlukan dalam membuat paspor online pada tahun 2023 buat pergi ke luar negeri. (Dok imigrasi.go.id)

kamuswisata.com – Berencana membuat paspor pada tahun 2023 secara online? Kamu wajib tahu cara, syarat dan biaya membuat paspor yang diperlukan.

Paspor merupakan dokumen penting yang wajib kamu miliki untuk bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor kamu tak akan bisa berpergian ke luar negeri, baik untuk dinas kerja maupun liburan.

Permohonan pembuatan paspor bisa diajukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di dalam dan di luar wilayah Indonesia, mengutip imigrasi.co.id, Rabu, 4 Januari 2023.

Ada dua pilihan paspor yang bisa kamu pilih, yaitu paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa non-elektronik. Pengajuan paspor juga bisa kamu lakukan secara online maupun offline.

Buat yang ingin membuat paspor secara online, berikut kamuswisata.com akan membagikan syarat, cara membuat dan biaya yang diperlukan.

Syarat membuat paspor 2023

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

Baca Juga:  Chevilly Resort & Camp: Harga Tiket Masuk, Penginapan dan Wahana Permainan, Tempat Staycation di Bogor

2. Kartu keluarga (KK).

3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang).

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.

Cara membuat paspor 2023

Cara, syarat dan biaya yang kamu perlukan dalam membuat paspor online pada tahun 2023 buat pergi ke luar negeri. (Dok imigrasi.go.id)
Cara, syarat dan biaya yang kamu perlukan dalam membuat paspor online pada tahun 2023 buat pergi ke luar negeri. (Dok imigrasi.go.id)

Langkah awal yang kamu perlu lakukan untuk membuat paspor secara online yaitu mengunduh aplikasi M-Paspor melalui AppStore atau PlayStore. Kemudian buat akun.

Setelah akun aplikasi M-Paspor jadi, kamu bisa mengikuti langkah di bawah ini:

Baca Juga:  Pantai Drini Gunungkidul: Harga Tiket Masuk, Aktivitas yang Bisa Dilakukan dan Rute Menuju Lokasi

1. Klik Pengajuan Permohonan, lalu pilih Permohonan Paspor Reguler;

2. Lalu pada aplikasi M-Paspor akan muncul Question Box peringatan sebelum melakukan pengisian data permohonan;

3. Isi Kuesioner Layanan Permohonan;

4. Unggah berkas persyaratan paspor sesuai dengan data yang diminta pada aplikasi M-Paspor lalu klik simpan;

5. Pilih Kantor Imigrasi yang akan kamu tuju untuk melakukan permohonan paspor.

6. Selanjutnya, isi PERMOHONAN ANTRIAN PASPOR dengan memilih TANGGAL KEDATANGAN pada tanggal yang tersedia. Pembukaan kuota baru setiap hari Jumat mulai dari pukul 14.00 WIB.

7. Kamu akan mendapat kode pembayaran yang WAJIB dibayarkan dengan durasi maksimal 2 jam;

8. Jika semua proses telah selesai, pemohon akan mendapatkan Surat Pengantar ke Kantor Imigrasi. 

9. Cetak surat pengantar ke Kantor Imigrasi untuk kemudian tunjukkan kepada petugas pada saat kedatangan.

Mekanisme penerbitan paspor 2023

Jika syarat dan dokumen sudah lengkap, maka kamu tinggal datang ke kantor Imigrasi pilihan sesuai dengan jadwal. Nanti di kantor Imigrasi, ada beberapa langkah lagi yang harus dilakukan agar kamu bisa mendapatkan paspor. 

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan.

Baca Juga:  Kebun Binatang Surabaya: Harga Tiket Masuk Terbaru, Wahana Permainan dan Jam Buka

2. Pengambilan foto dan sidik jari.

3. Wawancara.

4. Verifikasi dan adjudikasi.

Setelah selesai, kamu akan mendapat pilihan mengambil paspor secara langsung di kantor Imigrasi atau petugas mengirimkan lewat Pos.

Biaya membuat paspor 2023

Hal yang tak kalah penting untuk kamu ketahui selain cara dan syarat membuat paspor adalah biaya yang kamu butuhkan. Berikut rincian biaya membuat paspor 2023:

1. Paspor biasa 48 halaman: Rp 350 ribu.

2. Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor): Rp 650 ribu.

3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1 juta (layanan percepatan di luar biaya penerbitan paspor).

Nah, itu tadi adalah cara, syarat dan biaya yang kamu perlukan dalam membuat paspor online pada tahun 2023 buat pergi ke luar negeri.

 

Kamu Bisa Baca Artikel Lain dari kamuswisata.com di Google News

Share :

Baca Juga

Ilustrasi penumpang kereta - Ada 20 kereta Natal dan Tahun Baru tambahan yang berangkat dari Jakarta. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

Tips

Kursi Kereta Dekat Jendela Nomor Berapa? Ini Tips Pilih Tempat Duduk di Kereta Api
Ilustrasi - Syarat sewa mobil lepas kunci dan pakai sopir buat liburan. (Unplash/Kelly Sikkema)

Tips

Syarat Lengkap Sewa Mobil Lepas Kunci dan Pakai Sopir buat Liburan, Butuh Apa Saja?
Ilustrasi pesawat - Tips dan cara naik pesawat untuk yang baru pertama kali terbang. Kamu harus tahu! (Dok ap1.co.id)

Tips

5 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah dengan Mudah, Ada Hari Khusus?
Ilustrasi kapal - Cara membeli tiket kapal Merak - Bakauheni online. (Unplash/Patrick Federi)

Tips

Wajib Online! Begini Cara Beli Tiket Kapal Merak – Bakauheni yang Harus Kamu Tahu
Ilustrasi kabin pesawat.(Unsplash/Gerrie van der Walt)

Tips

Cara Menggunakan WiFi di Pesawat, Ini Panduan Lengkapnya
Ilustrasi - Cara mengubah jadwal tiket kereta lewat online maupun offline. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

Tips

Cara Ganti Jadwal Kereta Api Lewat HP di KAI Access, Berapa Biayanya?
Ilustrasi kereta - Cara pesan tiket kereta api online lewat HP di KAI Access dan web KAI. (Dok kai.id)

Tips

Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP di KAI Access dan Web KAI, Yuk Cek Ini Panduannya
Ilustrasi - Cara mengubah jadwal tiket kereta lewat online maupun offline. (Dok KAI Daop 1 Jakarta)

Tips

Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Online dan Offline, Berapa Biayanya?